International Financial Reporting Standards (IFRS)

International Financial Reporting Standards (IFRS)

Sebelum membahas lebih detail tentang perkembangan di Indonesia, tentu kita akan bertanya kenapa di Indonesia harus melakukan konvergensi IFRS? Untuk menjawab pertanyaan tersebut tentu tidak lepas dengan kepentingan global yaitu agar dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan perusahaan-perusahaan di Indonesia disamping itu Konvergensi IFRS adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum, Hasil dari pertemuan pemimpin negara G20 forum di Washington DC, 15 November 2008 secara prinsip-prinsip G20 yang dicanangkan sebagai berikut:

  1. . Strengthening Transparency and Accountability

    2. Enhancing Sound Regulation

    3. Promoting integrity in Financial Markets

    4. Reinforcing International Cooperation

    5. Reforming International Financial Institutions

International Financial Reporting Standards (IFRS) adalah sebuah standar yang kerangka dan interprestasinya diadopsi oleh Accounting Standards Board (IASB). Banyak standar membentuk bagian dari IFRS yang dikenal lebih dahulu, yaitu International Accounting Standards (IAS) yang diterbitkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh International Accounting Standards Committee (IASC). Dan pada tanggal 1 April 2001 diambil alih tanggung jawabnya oleh IASB untuk menetapkan Standar Akuntansi Internasional. Yang kemudian IASB terus mengembangkan standar menyebut standar IFRS baru.

IFRS dianggap sebagai “prinsip-prinsip berdasarkan” peraturan luas terdiri dari:

  1. Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) – standar yang dikeluarkan setelah tahun 2001.
  2. Standar Akuntansi Internasional (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum 2001.
  3. Interpretasi berasal dari interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional Komite (IFRIC) – yang diterbitkan setelah tahun 2001.
  4. Berdiri Interpretasi Committee (SIC) – yang diterbitkan sebelum 2001.
  5. Kerangka Penyajian dan Penyusunan Laporan Keuangan.

IFRS digunakan di banyak bagian dunia, termasuk Uni Eropa, Hong Kong, Australia, Malaysia, Pakistan, negara-negara GCC, Rusia, Afrika Selatan, Singapura, dan Turki. Sejak 27 Agustus 2008, lebih dari 113 negara di seluruh dunia, termasuk seluruh Eropa, saat ini membutuhkan atau mengizinkan pelaporan berdasarkan IFRS. Sekitar 85 negara-negara membutuhkan IFRS pelaporan untuk semua, perusahaan domestik yang terdaftar. Sedangkan di Indonesia sendiri baru akan diadopsi mulai tahun 2012 mendatang.

Dan dengan diadopsinya IFRS secara penuh, maka laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi yang signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Namun perubahan tersebut tentu akan memberikan efek di berbagai bidang, terutama dari segi pendidikan dan bisnis. Salah satunya adalah, banyak menggunakan fair value accounting dalam dunia pendidikan dan dalam dunia bisnis akan menyebabkan smoothing income menjadi semakin sulit dengan penggunaan balance sheet approach dan fair value. Oleh karena itu, maka kelompok kami akan membahas tentang “Pro Kontra Fair Value, Kebaikan dan Keburukan Fair Value Sebagai Dasar Pengukuran Aset”.

International Financial Reporting Standards (IFRS) Di Berbagai Negara

IFRS adalah tata cara bagaimana perusahaan menyusun laporan keuangannya. Teknik untuk menyusun laporan keuangan dibutuhkan standard.

Standar Akuntansi yang menjadi dua kekuatan besar dunia :

  1. Amerika = FASB dan US GAAP
  2. Internasional = Eropa = dibentuk IASC yang kemudian berubah IFRS

IFRS Di Amerika, terdapat standar yang terbagi dalam tiga era :

  1. Standar ditentukan / disusun oleh manajemen, Standar ditentukan / disusun oleh manajemen karena yang membutuhkan adalah pihak manajemen.
  2. Standar ditentukan / disusun oleh profesi, Standar ditentukan / disusun oleh profesi karena profesi yang bertugas untuk menyusun dan mengaudit laporan keuangan.
  3. Financial Accounting Standard World (FASW), FASW lahir setelah orang menilai pihak kreditur terlalu dominant dalam menyusun standar akuntansi keuangan.

IFRS di Indonesia

  1. Di Indonesia selama dalam penjajahan Belanda, tidak ada standar Akuntansi yang dipakai. Indonesia memakai standar (Sound Business Practices) gaya Belanda.
  2. Sampai Thn. 1955 = Indonesia belum mempunyai undang – undang resmi / peraturan tentang standar keuangan.
  3. Thn. 1974 = Indonesia mengikuti standar Akuntansi Amerika yang dibuat oleh IAI yang disebut dengan prinsip Akuntansi.
  4. Thn. 1984 = Prinsip Akuntansi di Indonesia ditetapkan menjadi standar Akuntansi.
  5. Akhir Thn. 1984 = Standar Akuntansi di Indonesia mengikuti standar yang bersumber dari IASC.
  6. Sejak Thn. 1994 = IAI sudah committed mengikuti IASC / IFRS.
  7. Thn. 2008 = diharapkan perbedaan PSAK dengan IFRS akan dapat diselesaikan.
  8. Thn. 2012 = Ikut IFRS sepenuhnya?

Upaya untuk memperkuat Arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan, membuat International Accounting Standard Boards (IASB) melakukan percepatan harmonisasi standar Akuntansi internasional khususnya International Financial Reporting Standard (IFRS) yang dibuat oleh IASB dan Financial Accounting Standard Boards (badan pembuat standar Akuntansi di Amerika Serikat).

IFRS di Uni Eropa :

  1. 1982 = IFAC mengendors IASC sebagai Global Accounting Standard.
  2. 1989 = Federasi Akuntansi Eropa mengendors IASC.
  3. 1994 = IASC Advisory Council Approved selaku oversight and finance.
  4. 1995 = IASC & IOSCO menandatangani perjanjian agar negara – negara Uni Eropa harus mengikuti IASs.
  5. 1996 = US SEC endors IASC to initiate the dev of global accounting standards.
  6. 1997 = IASC Forms SIC Standing Interpretation Committee, Forms SWP (Strategy Working Party).
  7. 1998 = IFAC / IASC memperluas kenggotaan menjadi 140 bodies di 101 negara.
  8. 1999 = G7 Finance Ministers and IMF Support IASs Strengthen International Financial Structure.
  9. 2000 = IASB new chairman Sir David Tweedie appointed.
  10. 2001 = IASB dilahirkan sebagai pengganti IASC. Isinya untuk melakukan convergensi ke global Accounting standards dengan kualitas :
  1. Single Set and High Quality.
  2. Transparant dan komparabel Laporan Keuangan.
  3. Berguna bagi pemain Pasar Modal dunia.
  • 2001 = IASC Foundation Formed, IASB a Standard Setting body IASs and SIC are adopted by IASB.
  • 2002

ü SIC diganti IFRIC (International Financial Reporting Interpretation Committee).

ü Europe requires IFRSs listed companies 2005.

ü IASB dan FASB agree on convergence.

  • 2003 = IFRSs # 1 dan IFRIC # 1 dikeluarkan.
  • 2004 = IFRSs # 2 – 6 dikeluarkan.
  • 2005 = IASB Board member menjadi IFRIC chairman.

SUMBER:

http://faris31.wordpress.com/2011/02/22/international-financial-reporting-standards-ifrs/

Tidak ada komentar: