PENGARUH KINERJA KEUANGAN TERHADAP NILAI PERUSAHAAN DENGAN PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE SEBAGAI VARIABEL

I. PENDAHULUAN

Penelitian mengenai faktor-faktor yang berpengaruh terhadap nilai perusahaan telah dilakukan. Penelitian menemukan bahwa struktur risiko keuangan dan perataan laba berpengaruh terhadap nilai perusahaan (Suranta dan Pratana, 2004; Maryatini, 2006). Invesment opportunity set dan leverage berpengaruh terhadap nilai perusahaan (Andri dan Hanung, 2007).

Penelitian mengenai pengaruh kinerja keuangan dalam hal ini return on asset (ROA) terhadap nilai perusahaan menunjukkan hasil yang tidak konsisten.
Modigliani dan Miller dalam Ulupui (2007) menyatakan bahwa nilai perusahaan ditentukan oleh earnings power dari aset perusahaan. Hasil positif menunjukkan bahwa semakin tinggi earnings power semakin efisien perputaran aset dan atau semakin tinggi profit margin yang diperoleh perusahaan. Hal ini berdampak pada peningkatan nilai perusahaan.

Penelitian yang dilakukan oleh Ulupui (2007) menemukan hasil bahwa ROA berpengaruh positif signifikan terhadap return saham satu periode ke depan. Oleh karena itu, ROA merupakan salah satu faktor yang berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Makaryawati (2002), Carlson dan Bathala (1997) dalam Suranta dan Pratana (2004) juga menemukan bahwa ROA berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Namun, hasil yang berbeda diperoleh oleh Suranta dan Pratana (2004) serta Kaaro (2002) dalam Suranta dan Pratana (2004) dalam penelitiannya menemukan bahwa ROA justru berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan. Hal ini menunjukkan adanya faktor lain yang turut mempengaruhi hubungan ROA dengan nilai perusahaan. Oleh karena itu, peneliti memasukkan pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Good Corporate Governance (GCG) sebagai variabel moderasi yang diduga ikut memperkuat atau memperlemah pengaruh tersebut.

Beberapa tahun terakhir banyak perusahaan semakin menyadari pentingnya menerapkan program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bagian dari strategi bisnisnya. Penelitian Basamalah dan Jermias (2005) menunjukkan bahwa salah satu alasan manajemen melakukan pelaporan sosial adalah untuk alasan strategis. Meskipun belum bersifat mandatory, tetapi dapat dikatakan bahwa hampir semua perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta sudah mengungkapkan informasi mengenai CSR dalam laporan tahunannya. Selain pengungkapan CSR peneliti juga menggunakan good corporate governance sebagai variabel pemoderasi. Pengelolaan perusahaan juga mempengaruhi nilai perusahaan. Masalah corporate governace muncul karena terjadinya pemisahan antara kepemilikan dan pengendalian perusahaan. Pemisahan ini didasarkan pada agency theory yang dalam hal ini manajemen cenderung akan meningkatkan keuntungan pribadinya daripada tujuan perusahaan. Selain memiliki kinerja keuangan yang baik perusahaan juga diharapkan memiliki tata kelola yang baik.

Dalam penelitian ini indicator mekanisme corporate governance yang digunakan adalah kepemilikan manajerial. Dalam penelitian ini semakin tinggi kepemilikan manajerial diharapkan pihak manajemen akan berusaha semaksimal mungkin untuk kepentingan para pemegang saham. Hal ini disebabkan oleh pihak manajemen juga akan memperoleh keuntungan bila perusahaan memperoleh laba.
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan tersebut, maka pokok permasalahan penelitian ini adalah sebagai berikut.

  1. Apakah kinerja keuangan berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta?
  2. Apakah pengungkapan CSR mampu memoderasi hubungan kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta?
  3. Apakah good corporate governance mampu memoderasi hubungan kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta?

II. METODE PENELITIAN

Populasi penelitian ini adalah perusahaan-perusahaan dalam kelompok industri manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta pada tahun 2005 – 2006. Pemilihan sampel penelitian didasarkan pada metode nonprobability sampling tepatnya metode purposive sampling.

Pengukuran Variabel

1.Variabel dependen, yaitu nilai perusahaan diukurdenganTobin’sQ.

Tobin’s Q dihitung dengan rumus:

{(CP x jumlah saham) + TL+I) – CA TA

Keterangan:
CP = Closing Price

TL = Total Liabilities

I = Inventory

CA = Current Assets

TA = Total Assets

2. Variabel independen, yaitu kinerja keuangan diukur dengan return on assets (ROA). ROA dihitung dengan rumus laba bersih setelah pajak dibagi total aktiva.

3.Variabel moderasi meliputi dua hal, yaitu sebagai berikut.

a. Pengungkapan CSR adalah pengungkapan informasi yang berkaitan dengan tanggung jawab perusahaan di dalam laporan tahunan. Instrumen pengukuran yang akan digunakan dalam penelitian ini mengacu pada instrumen yang digunakan oleh Sembiring (2005) yang terdiri atas 78 item pengungkapan.

b. Good Corporate Governance diproksikan dengan kepemilikan manajerial yang diukur dengan persentase kepemilikan saham oleh manajer, direktur, dan komisaris dibagi jumlah saham beredar.

III. HASIL DAN PEMBAHASAN

Uji asumsi klasik dilakukan dengan menggunakan SPSS 11.5 for Windows. Dari uji Kolmogorov-Smirnov diperoleh hasil tingkat signifikansi 0,495 > 0,05 berarti residual data berdistribusi normal. Uji Glejser menunjukkan bahwa tidak ada variabel yang berpengaruh signifikan terhadap nilai residual sehingga model regresi terbebas dari masalah heteroskedastisitas. Nilai Durbin-Watson sebesar 1,947 terletak pada daerah penerimaan sehingga tidak terjadi autokorelasi. Hasil uji multikolinearitas menunjukkan bahwa tidak ada nilai tolerance <> 10 sehingga tidak terjadi multikolinearitas.

Hasil Pengujian Hipotesis 1

Hasil regresi linear sederhana menunjukkan nilai R2 sebesar 0,140 yang berarti bahwa 14 persen variasi nilai perusahaan dijelaskan oleh ROA, sedangkan sisanya, yaitu 86 persen dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model. Variabel bebas ROA memiliki t hitung sebesar 2,906 dengan tingkat signifikansi 0,005. Nilai t hitung sebesar 2,906 yang berarti lebih besar daripada t tabel, yaitu 2,010 sehingga H0 ditolak dan H1 diterima, sedangkan tingkat signifikansinya adalah 0,005 yang berarti lebih kecil daripada tingkat signifikansi 5% atau 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel ROA berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hasil persamaan model regresi linear tersebut menunjukkan bahwa hipotesis pertama yang menyatakan bahwa kinerja keuangan berpengaruh terhadap nilai perusahaan terbukti sehingga hipotesis pertama diterima. Ini menunjukkan bahwa semakin baik kinerja keuangan perusahaan semakin tinggi nilai perusahaan. Hasil ini mendukung teori yang dikemukan oleh Modigliani dan Miller serta penelitian yang dilakuka oleh Ulupui (2007).

Hasil Pengujian Hipotesis 2

Variabel interaksi antara ROA dan CSRI memiliki nilai t hitung sebesar 4,774 dengan tingkat signifikansi 0,000. Nilai t hitung positif dan tingkat signifikansi yang lebih kecil daripada tingkat signifikansi ROA sebelum dimoderasi oleh CSRI, maka variabel CSRI dinilai mampu memoderasi hubungan antara ROA dengan Tobin’s Q. Hasil ini menunjukkan bahwa hipotesis kedua dari penelitian ini dapat diterima. Ini berarti bahwa selain melihat kinerja keuangan, pasar juga memberikan respons terhadap pengungkapan CSR yang dilakukan perusahaan.

Hasil Pengujian Hipotesis 3

Variabel interaksi antara ROA dan CSRI memiliki nilai t hitung sebesar - 1,350 dengan tingkat signifikansi 0,183. Nilai t hitung negatif dan tingkat signifikansi yang lebih besar daripada tingkat signifikansi ROA sebelum dimoderasi oleh KM, maka variabel KM dinilai tidak mampu memoderasi hubungan antara ROA dengan Tobin’s Q. Hasil ini menunjukkan bahwa hipotesis ketiga dari penelitian ini tidak dapat diterima. Ketidakmampuan kepemilikan manajerial memoderasi hubungan ROA dan Tobin’s Q sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Dwi Yana (2007). Hal ini mungkin saja terjadi karena struktur kepemilikan manajerial di Indonesia masih sangat kecil dan didominasi oleh keluarga. Hasil ini juga mungkin disebabkan oleh kepemilikan manajerial tidak tepat sebagai proksi dari GCG. Hasil yang tidak signifikan menunjukkan bahwa pasar tidak menggunakan informasi mengenai kepemilikan manajerial dalam melakukan penilaian investasi.


V. SIMPULAN, KETERBATASAN PENELITIAN, DAN SARAN

Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan yang dilakukan sebelumnya, diperoleh simpulan sebagai berikut.

1. Return on asset terbukti berpengaruh positif secara statistis pada nilai perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta selama tahun 2005 – 2006.

2. Pengungkapan CSR sebagai variabel pemoderasi terbukti berpengaruh positif secara statistis pada hubungan return on asset dan nilai perusahaan atau dengan kata lain CSRI merupakan variabel pemoderasi dalam kaitannya dengan hubungan return on asset dan nilai perusahaan.

3. Kepemilikan manajerial sebagai variabel pemoderasi tidak terbukti berpengaruh terhadap hubungan return on asset dan nilai perusahaan atau dengan kata lain kepemilikan manajerial bukan merupakan variablel pemoderasi.

Penelitian ini hanya menggunakan 27 perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta tahun 2005 – 2006 sehingga tidak dapat digeneralisasi dan belum dapat merepresentasikan semua perusahaan yang ada. Penelitian ini juga hanya menggunakan ROA sebagai proksi kinerja keuangan dan kepemilikan manajerial sebagai proksi GCG. Berdasarkan keterbatasan penelitian yang telah disebutkan maka penelitian selanjutnya diharapkan dapat menambah jumlah sampel dan memperpanjang waktu.pengamatan sehingga penelitian dapat digeneralisasi. Selain itu, penelitian selanjutnya dapat menggunakan proksi kinerja yang lain, misalnya ROE, PBV, atau leverage. Proksi GCG dapat menggunakan ukuran dewan komisaris, komisaris independen, komite audit, atau kriteria yang ditetapkan oleh FCGI.

SUMBER :

http://harningsih-ningsihblog.blogspot.com/2009/11/jurnal-riset-gcg.html

OPINI:

Dalam penelitian ini, peneliti tidak hanya menggunakan ROA sebagai pengukur nilai perusahaan tetapi ditambah variabel moderasi yaitu Corporate Social Responsibility (CSR) dan Good Corporate Governance (GCG) untuk memperkuat atau memperlemah pengaruh tersebut. Pemilihan varibel yang tepat, karena Bapepam terus berusaha memasukkan prinsip- prinsip GCG yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, fairness tercemin dalam keterbukaan informasi pelaporan keuangan. Tujuan dari penerapan GCG yaitu untuk membangun kepercayaan para investor.

Tidak ada komentar: